Bogor24Update – Pemerintah menargetkan Pulau Jawa bebas rabies pada 2029 dan Indonesia mencapai kondisi zero rabies Indonesia pada 2030.
Target tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, dalam puncak peringatan World Rabies Day 2026 yang digelar di Lapangan IPB University Baranangsiang, Kota Bogor, Minggu 27 September 2026.
Agung mengatakan, peringatan World Rabies Day tahun ini mengusung tema “Satu Aksi untuk Rabies, Stronger Together”. Tema tersebut, kata dia, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya pengendalian hingga pembebasan rabies.
“Artinya, bahwa pengendalian dan pembebasan rabies ini harus dilakukan secara bersama-sama. Maka, pengendalian rabies ini akan semakin kuat dan kita bisa mencapai target tahun 2029 Jawa bebas rabies dan tahun 2030 Indonesia zero rabies,” ujar Agung kepada wartawan.
Menurut Agung, pengendalian rabies masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Selain program pemerintah, kesadaran masyarakat, khususnya pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kera, dan kucing, menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.
“Rabies menjadi PR tersendiri, karena rabies ini bukan hanya terkait dengan program pengendalian, tetapi yang paling penting adalah kepedulian masyarakat, khususnya para pemilik hewan pembawa rabies,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemilik HPR harus memastikan hewan peliharaannya dirawat dengan baik dan mendapatkan vaksinasi secara rutin. Tanpa kesadaran dan tanggung jawab pemilik hewan, upaya pengendalian rabies dinilai akan menghadapi tantangan besar.
“Tanpa ada kesadaran dari pemilik HPR ini, maka tentu pengendalian rabies akan sulit,” katanya.
Agung menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan vaksinasi serta melakukan surveilans bersama pemerintah daerah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi.
“Tentu ini yang kita harapkan bisa terus kita lakukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dengan stronger together itu maka target Jawara 2029 dan zero rabies 2030 untuk Indonesia bisa kita capai bersama,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Agung, masih terdapat 12 provinsi yang menjadi perhatian pemerintah karena kasus rabies masih cukup tinggi. Di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, serta sejumlah wilayah di Sulawesi.
Sementara itu, Jawa Barat juga menjadi salah satu wilayah yang menjadi target pengendalian, meski kondisi kasusnya relatif lebih rendah. Agung menyebut tidak ada laporan kasus rabies di Jawa Barat dalam lima tahun terakhir.
“Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki tanggung jawab pada aspek hulu, terutama memastikan hewan pembawa rabies mendapatkan vaksinasi. Dengan target vaksinasi 70 persen, itu target kita,” terangnya.(*)




















