Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program Rutilahu dalam waktu maksimal tiga tahun, lebih cepat dari proyeksi semula yang memerlukan hingga lima tahun.
Berdasarkan data, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 14 ribu unit. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
“Kami mengambil langkah percepatan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memiliki hunian yang layak,” jelas Rudy.
Melalui APBD Perubahan 2025, Pemkab Bogor menargetkan 3.750 unit rumah untuk diperbaiki, tersebar di 40 kecamatan dan 416 desa. Program ini berjalan paralel dengan berbagai intervensi pembangunan lain, termasuk kolaborasi bersama TNI, Polri, serta program pemerintah pusat melalui DPR RI.
“Dari APBD murni ada sekitar 3.750 rumah. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Program dari pusat melalui DPR RI pun tetap kami koordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan,” terang Rudy.
Ia menegaskan, seluruh data penerima bantuan diverifikasi berlapis mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan, hingga dihimpun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, guna memastikan program tepat sasaran.
Rudy menambahkan, keberhasilan percepatan program Rutilahu sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Namun, ia optimistis target dapat tercapai karena tren pendapatan daerah menunjukkan pertumbuhan positif, seiring stabilnya sektor perdagangan, industri kecil, dan pariwisata.
“Di APBD Perubahan nanti, kami akan memprioritaskan anggaran untuk program Rutilahu. Ini bagian dari upaya kami menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kami tidak ingin mereka menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hunian yang lebih baik,” ujarnya.
Program Rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, rumah layak huni bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi titik tolak bagi kehidupan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.
Langkah progresif ini menunjukkan keberpihakan Pemkab Bogor terhadap warga yang paling membutuhkan. Melalui strategi yang tepat dan sinergi antarlembaga, Pemkab Bogor bertekad menghapus wajah kemiskinan struktural, satu rumah demi satu rumah.(*)