Bogor24Update – Satu unit mobil terperosok ke dalam jurang 15 meter di Jalan Cijujung, Kampung Cijujung, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kecelakaan bermula saat mobil Suzuki S-Presso bernopol F 1682 FBF yang dikemudikan berinisial TS melaju ke arah Cijujung menuju Bougenville pada pukul 13.10 WIB.
“Setibanya di lokasi kejadian yang di sekitarnya kebun dan sungai, mobil melewati jalan menikung ke kiri karena sopir tidak menguasai laju kendaraannya,” ujar Ferdhyan saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Desember 2025.
Kemudian, mobil tersebut oleng dan bergerak ke arah kanan jalan. “Sehingga terperosok ke dalam jurang sekitar 15 meter yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ucapnya.
Ferdhyan menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Mobil hanya rusak di bagian depan dan kerugian materinya mencapai Rp2 juta,” pungkasnya. (*)





















