Cianjur24Update — Pedagang daging sapi di Pasar Induk, Kabupaten Cianjur, melakukan aksi mogok berjualan selama dua hari.
Aksi ini dipicu terus melonjaknya harga sapi hidup yang dinilai sudah tidak wajar dan membuat pedagang merugi.
Pada Minggu, 25 Januari 2026, lebih dari 100 pedagang daging sapi menghentikan sementara aktivitas sambil mendesak pemerintah agar segera menstabilkan harga.
Kenaikan harga sapi hidup menjadi pemicu utama mogok berjualan. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp48 ribu per kilogram kini melonjak drastis menjadi Rp58 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram.
Akibatnya, harga daging sapi di tingkat pemotongan ikut terkerek naik. Dari sebelumnya sekitar Rp110 ribu per kilogram, kini berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga jual daging sapi ke konsumen tidak bisa dinaikkan lebih dari Rp130 ribu per kilogram karena daya beli masyarakat yang terus menurun.
Kondisi tersebut membuat pedagang berada dalam posisi sulit. Mereka mengaku tidak lagi memperoleh keuntungan, bahkan mengalami kerugian setiap hari.
Salah seorang pedagang daging sapi, Endang Sunarya, mengatakan mogok berjualan dilakukan karena harga sapi hidup sudah tidak masuk akal.
“Rencananya enggak jualan dua hari. Kalau tidak ada tanggapan, kemungkinan berlanjut. Harga sapi hidup sekarang sudah tidak masuk akal. Bukan untung, malah tiap hari nombok,” ujarnya.
Tak hanya pedagang daging, kenaikan harga ini juga berdampak terhadap pelaku usaha kuliner berbahan dasar daging sapi. Sejumlah penjual makanan terancam kekurangan pasokan.
Daryono, penjual sate daging di Cianjur, mengaku terpaksa menghentikan sementara aktivitas berjualannya sambil menghabiskan stok yang tersisa.
“Kalau pedagang mogok, ya berhenti dulu. Stok tinggal sedikit. Kalau tidak ada daging sapi, paling sementara pakai daging ayam,” katanya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga sapi hidup dan daging sapi, mengingat komoditas tersebut merupakan kebutuhan penting masyarakat. (*)




















