Bogor24Update – Sebanyak 2.100 sopir angkot yang ada di jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal diliburkan selama empat hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan di kawasan wisata Puncak.
“Ada 2.100 sopir angkot yang diliburkan. Mereka trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari-Cibedug, dan Ciawi-Pasir Muncang,” ujar Dadang kepada Bogor24update, Senin, 9 Maret 2026.
Selama libur, ribuan sopir tersebut akan menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari. Uang tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi sopir.
“Per hari dapat Rp200 ribu per orang itu, berarti kalau empat hari ya total Rp800 ribu,” ucapnya.
Namun, untuk tanggal liburnya, Dadang mengaku masih belum memastikan lebih rinci. Mengingat, masih dalam pembahasan jajaran Dishub Kabupaten Bogor.
“Kita belum bisa pastiin tanggal liburnya kapan karena masih rapat, tapi yang jelas itu empat hari. Intinya, kalau di Puncak Bogor sementara ini hanya angkot saja yang diliburkan,” pungkasnya.(*)





















