Bogor24Update – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor melakukan pertemuan strategis dengan Wali Kota Bogor di Balai Kota pada Senin siang, 13 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Paseban Sri Bima tersebut membahas investasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta persiapan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor untuk mengakhiri dualisme yang terjadi di Kota Bogor.
Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030, Almer Faiq Rusydi, menegaskan komitmennya untuk mengnyinergikan program kerja pengusaha dengan kebijakan pemerintah daerah. Kadin daerah harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat.
”Kami mendorong teman-teman Kadin daerah untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan investasi. Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkot Bogor terkait pelaksanaan program PSEL. Ini adalah inovasi energi yang sangat kami dukung dan apresiasi bagi Pak Wali beserta jajaran,” jelas Almer Faiq Rusydi di Balai Kota Bogor.
Pada audiensi ini juga, dikatakan Almer, menjadi ajang koordinasi mengenai masa bakti kepengurusan Kadin Kota Bogor yang berakhir pada April 2026.
Lanjutnya, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, Mukota direncanakan berlangsung dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
“Kebetulan saya mantan Ketua Kadin Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memberikan arahan khusus agar proses transisi kepemimpinan di tubuh Kadin berjalan inklusif,” terangnya.
Almer menjelaskan, Pemkot Bogor berharap agar seluruh elemen pengusaha, mulai dari pemegang Kartu Anggota (KTA) hingga UMKM dapat dirangkul dalam semangat kolaborasi.
”Pak Wali sangat mendukung dan memberikan arahan untuk merangkul semua pihak yang memiliki KTA Kadin. Saya yakin semangat kolaborasi ini akan membangun Kota Bogor lebih maju,” jelas Almer.
Almer meminta seluruh pihak, termasuk anggota luar biasa dan pelaku UMKM yang bernaung di bawah Kadin, untuk bergotong-royong bersatu demi kemajuan ekonomi daerah.
“Agenda audiensi ini juga mencakup sosialisasi Surat Keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia guna memastikan legalitas dan arah organisasi yang selaras. Persiapan Mukota akan berjalan sesuai norma dan aturan AD/ART. Saya meminta semua pihak, baik pengurus maupun anggota, untuk bersama-sama membangun Kota Bogor yang kita cintai,” tutupnya. (*)





















