Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa program ini merupakan respons terhadap amanat undang-undang terkait pengelolaan air bersih dan air limbah.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah kini dituntut tidak hanya menyediakan layanan air bersih, tetapi juga memastikan pengelolaan air limbah, termasuk limbah tinja.
“Target capaian dari 100% baru 6%, kalau tidak kemudian kita siapkan tata kelolanya dan tidak memanfaatkan jaringan kerja milik pemerintah daerah dalam hal ini PDAM, Perumda Transpakuan, tentu optimal capaiannya agak sulit untuk terjangkau,” jelasnya.
Dedie menambahkan, kolaborasi antara Perumda Tirta Pakuan, Perumda Transpakuan, dan Dinas PUPR diharapkan dapat mempercepat pencapaian target layanan.
“Mungkin belum bisa langsung 100% karena kita juga harus menyiapkan IPAL-IPAL yang bisa menampung keseluruhan kebutuhan warga Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan program ini bagian dari upaya memenuhi standar kota sehat yang menjadi target nasional.
Ia menjabarkan, sesuai dengan target SDGs, setiap daerah diharapkan mencapai layanan 100% akses air bersih, 0% yang sanitasi, dan air aman 100%, dan air limbah diangkut 100%.
“Hari ini ikhtiar baru dimulai. Kalau kita sudah punya instalasi air, tapi ini belum cukup, karena baru memenuhi sekitar 6% dari keseluruhan target kita. Untuk mencapai 100%, masih banyak pengembangan kedepannya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Bogor telah memberikan mandat untuk mengintegrasikan pengelolaan air bersih dan air limbah.
“Insyaallah operasional instalasi pengolahan air limbah dan layanan lumpur tinja terjadwal akan dilakukan,” ucapnya.
Namun, lanjut Rino, pihaknya belum memiliki kapasitas untuk mengoperasikan armada pengangkutan. Oleh karena itu, kerja sama dilakukan dengan Perumda Transpakuan melalui skema kontrak berbasis kinerja.
“Jadi, setiap rumah yang disedot akan kami lakukan pembayaran khusus kepada Perumda Transpakuan. Untuk masyarakat, layanannya masih gratis sampai nanti arahan lebih lanjut waktu yang tepat apabila kultur sudah terbangun akan kita lakukan penyesuaian,” ungkapnya. (*)






















