Cianjur24update – Sebuah truk kontainer tersangkut dahan pohon di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur, Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di jalur protokol Cianjur sempat tersendat.
Truk kontainer sumbu tiga itu tersangkut di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur saat melaju menuju arah BLK Cianjur.
Bagian atas kontainer mengenai dahan pohon yang menjuntai ke badan jalan.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan truk kontainer tersebut melaju menuju arah BLK Cianjur sebelum akhirnya tersangkut di pohon.
“Sekitar jam 08.00 WIB, ada kontainer sumbu tiga yang melintas di jalur ini menuju arah BLK. Kendaraan itu tersangkut ke pohon sehingga perlu kami lakukan evakuasi,” ujar Aang.
Petugas Satlantas dan Samapta Polres Cianjur langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Sejumlah dahan pohon terpaksa dipotong agar truk kontainer dapat melintas kembali.
Untuk mengurai kepadatan kendaraan, polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas sepanjang kurang lebih 50 meter.
“Evakuasi dilakukan kurang dari 15 menit. Kami juga melaksanakan rekayasa arus lalu lintas sekitar 50 meter dan arus kembali normal,” kata Aang.
Berdasarkan keterangan sopir, truk kontainer tersebut sebenarnya hendak menuju Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Namun, karena sopir tidak mengetahui jalan dan tidak menggunakan aplikasi navigasi, kendaraan justru masuk ke pusat Kota Cianjur.
“Keterangan dari driver, yang bersangkutan menuju Cibadak, Sukabumi. Namun karena tidak tahu jalan dan tidak menggunakan maps, dari pertigaan malah berbelok kanan menuju arah Polres Cianjur,” jelas Aang.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian truk kontainer tersangkut pohon di Cianjur ini.
Setelah proses evakuasi selesai, polisi memberikan pengawalan kepada sopir untuk memutar balik dan kembali ke jalur yang benar menuju Sukabumi.
Insiden ini menjadi pengingat bagi pengemudi kendaraan besar untuk memastikan rute perjalanan menggunakan aplikasi navigasi agar tidak salah jalur dan mengganggu arus lalu lintas di pusat kota. (*)





















