Cianjur24update – Petugas Lapas Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis cair yang disamarkan dalam botol parfum spray, Kamis, 7 Mei 2026.
Pelaku berinisial G (25), yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba, diamankan saat hendak membesuk seorang warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, mengatakan petugas mulai menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku saat proses pendaftaran kunjungan.
“Memang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan ternyata merupakan mantan warga binaan Lapas Kelas IIB Cianjur,” ujar Prayogo.
Saat diperiksa, G diketahui menggunakan identitas palsu untuk masuk ke dalam lapas. KTP yang digunakan bukan miliknya, dengan foto yang terlihat buram dan tidak sesuai dengan wajah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol spray yang diduga berisi cairan tembakau sintetis.
Pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengaku bahwa cairan tersebut adalah parfum.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu botol spray yang diduga mengandung narkotika sintetis,” kata Prayogo.
Menurut Prayogo, G baru bebas dari Lapas Cianjur pada Maret 2026 setelah menjalani hukuman dalam perkara narkoba.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan cairan yang dibawa pelaku. (*)




















