Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tewaskan Bocah di Jasinga, Pemilik Anjing Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Tewaskan Bocah di Jasinga, Pemilik Anjing Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian memberikan keterangan pers kasus bocah tewas diserang anjing (Erwin Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Seorang pemburu babi hutan berinisial Y yang anjingnya yang menyerang hingga menewaskan bocah laki-laki berinisial MAS (9) di Kampung Tipar, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa kejadian yang menewaskan seorang bocah itu dikarenakan pemilik anjing diduga melakukan kelalaian.

“Itu anjingnya dilepas dan jauh dari sang pemiliknya, makannya ketemu sama korban yang lagi mancing dan korban lari ya diseranglah sama anjingnya,” ujar Silfi kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin 8 Juni 2026.

BACA JUGA :

Hadiri Job Fair, Fajar Sebut Momentum Kurangi Pengangguran Kota Bogor

Hadiri Job Fair, Fajar Sebut Momentum Kurangi Pengangguran Kota Bogor

8 Juni 2026
Ayah Bocah yang Tewas Diserang Anjing di Jasinga Tuntut Hukum Ditegakkan

Ayah Bocah yang Tewas Diserang Anjing di Jasinga Tuntut Hukum Ditegakkan

8 Juni 2026
Nekat Renang ke Curug Ciparay Pamijahan, Wisatawan Tewas Tenggelam

Nekat Renang ke Curug Ciparay Pamijahan, Wisatawan Tewas Tenggelam

8 Juni 2026
Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

8 Juni 2026

Akibat kelalaiannya itu, kata Silfi, pemilik anjing yang merupakan warga asal Jakarta terancam penjara selama 5 tahun.

“Kami kenakan Pasal 474 ayat 3 dan Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, ancaman hukumannya paling lama 5 tahun,” jelasnya.

Silfi menyebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing beserta rekan-rekannya yang terlibat dalam komunitas Perburuan Babi Hutan Rengganis.

“Sementara ini kami masih lakukan pemeriksaan, belum ada tersangka. Tapi, kami sudah naikan statusnya ke penyidikan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Silfi, sejumlah anjing pun telah dibawa ke Polres Bogor bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor untuk mengambil sampel dari mulut sejumlah anjing tersebut yang menggigit korban.

Diketahui, ada empat ekor anjing yang menyerang korban hingga tewas dengan mengalami luka cukup parah.

“Anjing-anjing itu diambil sampel darahnya yang ada di sekitar mulutnya karena kan menggigit dan ada sisa-sisa darah yang sudah mengering, tujuannya kita ingin tau apakah ada kandungan obat yang dikonsumsi anjing itu serta bahaya rabiesnya,” ungkapnya.

Silfi mengungkapkan, untuk hasil labnya diperkirakan keluar dalam waktu 4-5 hari ke depan.

“Hasil labnya belum keluar, masih dikerjakan oleh Diskanak Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(*)

Tags: Bocah Tewas Digigit AnjingBocah Tewas Diserang AnjingBocah Tewas Jasingabogor24updatekabupaten bogorpolres bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Hadiri Job Fair, Fajar Sebut Momentum Kurangi Pengangguran Kota Bogor

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Bogor Tanam 544 Pohon  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hadiri Job Fair, Fajar Sebut Momentum Kurangi Pengangguran Kota Bogor
Bogor24update

Hadiri Job Fair, Fajar Sebut Momentum Kurangi Pengangguran Kota Bogor

8 Juni 2026
Ayah Bocah yang Tewas Diserang Anjing di Jasinga Tuntut Hukum Ditegakkan
Bogor24update

Ayah Bocah yang Tewas Diserang Anjing di Jasinga Tuntut Hukum Ditegakkan

8 Juni 2026
Nekat Renang ke Curug Ciparay Pamijahan, Wisatawan Tewas Tenggelam
Bogor24update

Nekat Renang ke Curug Ciparay Pamijahan, Wisatawan Tewas Tenggelam

8 Juni 2026
Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang
Bogor24update

Pembangunan Lapangan Taman Yasmin Tahap Dua Segera Dilelang

8 Juni 2026
Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 
Bogor24update

Bocah di Jasinga Tewas Diserang Anjing, Delapan Saksi Diperiksa 

8 Juni 2026
Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang
Bogor24update

Kunjungan Kabogorfest di Pakansari Diklaim Sudah Capai 15 Ribu Orang

7 Juni 2026
Next Post
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Bogor Tanam 544 Pohon  

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Bogor Tanam 544 Pohon  

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Segel Dibuka, DPKPP Tegaskan TPBU di Jonggol Belum Lengkapi Izin

Segel Dibuka, DPKPP Tegaskan TPBU di Jonggol Belum Lengkapi Izin

26 Maret 2024
Area Terminal Ditinggalkan, Relokasi Pasar Leuwiliang Belum Jelas

Dibangun, 1.033 Lapak Pedagang Pasar Leuwiliang Rampung Akhir Oktober

9 Oktober 2023
Bupati Bogor Mulai Operasikan Pasar Petani Garuda, 71 Lapak Tanaman Dijajakan 

Bupati Bogor Mulai Operasikan Pasar Petani Garuda, 71 Lapak Tanaman Dijajakan 

30 Januari 2026
Ruko di Gudang Roboh saat Direnovasi, 4 Pekerja Terluka, 1 Meninggal

Ruko di Gudang Roboh saat Direnovasi, 4 Pekerja Terluka, 1 Meninggal

29 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In