Sukabumi24update – Informasi yang viral di media sosial mengenai adanya seorang tahanan yang disebut kabur di wilayah hukum Polsek Jampang tengah mendapat klarifikasi dari Polres Sukabumi. Pihak Kepolisian menegaskan pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan bukanlah seorang tahanan, melainkan masih berstatus sebagai saksi terlapor yang tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus pencurian.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi. Menurutnya, narasi yang menyebut adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Ilham Sabtu (13/6/2026).
Diketahui, pria berinisial AH tersebut sebelumnya diserahkan warga ke Polsek Jampang tengah pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga mengambil satu dus obat batuk di sebuah toko grosir di Kampung Bojonglopang, Desa Jampang tengah tanpa melakukan pembayaran.





















