Bogor24Update – Kelanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) yang melintasi wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Lurah Sindangrasa, Muhamad Badru Jaman, saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juni 2026.
Badru mengungkapkan bahwa sebenarnya mempunyai ide yang akan pihaknya gulirkan di antaranya bagaimana pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa berdampingan dengan Jalan R3 supaya memudahkan berbagai aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya ada satu ide yang kita pengen gulirkan di antaranya bagaimana pusat pemerintahan Kelurahan Sindangrasa itu berada di samping R3, sehingga segala bentuk komunikasi dengan masyarakat, layanan-layanan pada masyarakat itu bisa dengan muda karena jalan yang cukup memadai,” ujarnya
Ia menjelaskan, esensi keberadaan kelurahan adalah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Sebenarnya inti dari kelurahan itu adalah bagaimana terlaksananya pelayanan dasar pada masyarakat tercapai,” jelasnya.
Sedangkan untuk program-program strategis tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah yang harus didukung bersama, termasuk pembangunan Jalan R3.
“Untuk program-program strategis itu pasti ada di pusat dan kita pasti akan ikut mensukseskan program-program strategis itu, termasuk R3 didalamnya,” ucapnya.
“Karena itu kita akan dukung Pemerintah Kota Bogor bagaimana pembangunan R3 berjalan lancar dan meminimalisasi segala hal-hal yang menghambat proses berjalannya pembangunan R3,” tambahnya.
Ia berharap pembangunan R3 dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Sindangrasa sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Bogor secara lebih luas.
“Saya berharap R3 benar-benar mampu mendongkrak ekonomi masyarakat Sindangrasa dan tentunya memberikan manfaat bagi Kota Bogor pada umumnya,” ungkap Badru.
Ia menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan masih belum dimulai. Pihaknya masih berada pada tahap verifikasi trase dan pendataan kepemilikan lahan yang terdampak.
“Termasuk PBB-nya, tentunya PBB nya akan di nonaktifkan karena sudah menjadi aset pemerintah kota Bogor,” ucapnya.
Badru menegaskan bahwa proses pendataan akan dilakukan secara cermat untuk menghindari persoalan dalam pemberian ganti rugi kepada masyarakat.
“Kita pastikan jangan sampai ada kasus di mana misalkan rumahnya tergusur tapi tidak mendapatkan ganti rugi, itu hal-hal yang krusial yang kita kelurahan harus mengantisipasi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dukungan masyarakat terhadap pembangunsn R3 sangat tinggi.
“Saya boleh katakan hampir 100 menerima adanya pembebasan R3. Mudah-mudahan kita berdoa pembangunan R3 ini lancar, anggaran pemerintahnya juga cukup sehingga bisa memberikan dampak yang positif buat masyarakat,” pungkasnya. (*)























