Cianjur24update – Razia knalpot brong yang digelar Polres Cianjur menghadirkan pemandangan berbeda.
Pengendara yang lengkap SIM, STNK, menggunakan helm standar, dan tidak memakai knalpot bising mendapat hadiah sembako langsung dari petugas.
Program apresiasi tersebut dilaksanakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Balerancage, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inovasi yang diinisiasi Kapolres Cianjur sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Pada 13 Juni 2026, kami dari Polres Cianjur melaksanakan KRYD dalam rangka penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Namun kali ini ada yang berbeda, di mana Bapak Kapolres menginisiasi pemberian hadiah berupa sembako kepada pengendara yang mematuhi aturan berkendara,” ujar AKP Aang.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Cianjur menyiapkan 100 paket sembako untuk dibagikan kepada pengendara roda dua yang memenuhi sejumlah kriteria, yakni memiliki SIM dan STNK aktif, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan knalpot brong atau modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurut AKP Aang, cukup banyak masyarakat Cianjur yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Banyak juga masyarakat Cianjur yang memang sudah tertib, lengkap administrasi, dan tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian penghargaan, Polres Cianjur tetap melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 58 kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Jumlah pelanggaran itu mengalami penurunan dibandingkan operasi serupa pada pekan sebelumnya yang menjaring lebih dari 100 kendaraan.
“Minggu kemarin lebih dari 100 kendaraan, hari ini hanya 58 saja. Mudah-mudahan masyarakat Cianjur terus menciptakan Cianjur yang bermartabat tanpa knalpot brong,” pungkasnya.
Polres Cianjur berharap pendekatan yang menggabungkan edukasi, apresiasi, dan penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (*)






















