Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Jadi Ancaman Non-militer, Pemkab Bogor Minta Ponpes hingga Hotel Cegah LGBT 

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Dorong Pelaksanaan Kasus Korupsi pada Proyek RSUD Bogor Utara

Bupati Bogor Rudy Susmanto (Erwin Gunawan | Bogor24Update)

 

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogo resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang penguatan ketahanan keluarga dalam pencegahan dan penanganan perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya di masyarakat.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut memuat delapan poin imbauan yang ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, hingga pengelola hotel, losmen, rumah kontrakan, dan rumah kos.

BACA JUGA :

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026
Di Kabupaten Bogor, TPS Pilkada Rawan Bencana Bisa Digeser ke Sekolah

Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Berinisial BAP Diberhentikan 

21 Juli 2026

Rudy menjelaskan, penerbitan surat edaran itu merupakan tindak lanjut atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya perilaku LGBT di wilayah Jawa Barat.

Ia meminta pimpinan lembaga seperti pondok pesantren (Ponpes) untuk mencegah terjadinya penyimpangan tersebut.

“Pimpinan lembaga atau ponpes diwajibkan memiliki tata tertib yang melarang segala bentuk kekerasan dan penyimpangan seksual, yang memuat sanksi tegas bagi peserta didik atau santri maupun oknum pengurus yang melanggar,” jelas Rudy dalam keterangannya, Rabu 22 Juli 2026

Selain itu, Pemkab Bogor juga meminta masyarakat, pemilik, maupun pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan, dan rumah kos untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mengarah pada penyimpangan sosial.

“Masyarakat atau pemilik atau pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan atau kost untuk berupaya melakukan pencegahan dan melaporkan apabila melihat atau mendapat informasi terkait pemanfaatan kamar untuk kegiatan yang mengarah pada perilaku penyimpangan sosial,” tegas Rudy.

Dalam surat edaran tersebut, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan juga diminta menjaga nilai-nilai moral dan norma sosial, sekaligus mendukung program edukasi kesehatan mental dan sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama diimbau terus menyisipkan materi pencegahan penyimpangan perilaku seksual dalam ceramah, majelis taklim, maupun berbagai forum kemasyarakatan.

“Tokoh masyarakat dan agama dihimbau untuk terus memasukkan materi pencegahan penyimpangan perilaku seksual dalam setiap kegiatan ceramah, majelis taklim atau forum warga,” ucapnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta menolak penyebaran konten pornografi di media sosial.

“Dalam kegiatan apa pun di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan agar melakukan sosialisasi dampak penyimpangan sosial dari segi agama, kesehatan, dan norma sosial,” tuturnya.

Pemkab Bogor juga mengimbau setiap kepala keluarga untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui pengawasan terhadap seluruh anggota keluarga sebagai langkah pencegahan penyimpangan sosial.

“Terakhir, masyarakat dihimbau untuk melapor ke aparat di tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan sosial,” pungkas Rudy.

Diketahui, pemerintah menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2025.(*)

Tags: bogor24updateBupati BogorLGBT BogorLGBT Kabupaten BogorRudy SusmantoSurat Edaran LGBT Kabupaten Bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

Next Post

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi
Bogor24update

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 
Bogor24update

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa
Bogor24update

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026
Di Kabupaten Bogor, TPS Pilkada Rawan Bencana Bisa Digeser ke Sekolah
Bogor24update

Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Berinisial BAP Diberhentikan 

21 Juli 2026
SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler
Bogor24update

SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler

21 Juli 2026
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua 
Bogor24update

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua 

21 Juli 2026
Next Post
Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Hery Antasari Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bogor 

Hery Antasari Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bogor 

20 April 2024
Tangani PTM, Pemkab Bogor Optimalkan SPM

Tangani PTM, Pemkab Bogor Optimalkan SPM

13 September 2023
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan

6 Februari 2026
Hadiri Peresmian 26.000 KPR Subsidi di Cileungsi, Bupati Bogor Ucapkan Terima Kasih ke Presiden

Hadiri Peresmian 26.000 KPR Subsidi di Cileungsi, Bupati Bogor Ucapkan Terima Kasih ke Presiden

12 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In