Cianjur24update — Seorang pedagang di Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Ujang Sunandar (36), tewas setelah menjadi korban penusukan oleh seorang pria berinisial DA alias Dendi Agus, Selasa, 21 Juli 2026.
Polisi mengungkap, aksi pembunuhan tersebut dipicu rasa tersinggung karena pelaku menganggap sapaannya tidak dihiraukan korban.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku menyapa korban yang sedang berada di lapak dagangnya.
Namun, pelaku merasa korban tidak memberikan respons dan justru menertawakannya.
“Pelaku merasa korban tidak menanggapi sapaannya, kemudian tersinggung karena mengira korban menertawakannya,” ujar Alexander, Rabu (22/7/2026).
Kesalahpahaman tersebut memicu cekcok mulut, hingga waarga dan pedagang sekitar sempat melerai hingga pelaku meninggalkan lokasi.
Namun, pelaku yang masih emosi kemudian kembali ke lokasi sambil membawa sebilah pisau daging yang diambil dari lapak pedagang lain.
Ia langsung menghampiri korban dan menusukkan pisau ke bagian perut korban hingga mengalami luka berat.
Korban sempat mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang diderita. Sementara itu, pelaku melarikan diri usai melakukan penusukan.
Tim Satreskrim Polres Cianjur kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah istrinya, yang menjadi tempat persembunyiannya setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras oplosan dan obat keras jenis alprazolam saat melakukan aksi tersebut.
“Saat kejadian, pelaku selesai mengonsumsi miras oplosan dan obat jenis alprazolam,” kata Alexander.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)






















