Bogor24Update – Seorang anak punk yang juga pengamen jalanan berinisial A (25), diamuk massa di Jalan Raya Pasar Lama Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengungkap, peristiwa yang terjadi pada Kamis 23 Juli 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB dipicu oleh A yang mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pemuda di wilayah tersebut.
“Sorang pengamen atau anak punk yang diamuk sekelompok pemuda karena perkara mengacungkan jari tengah,” ujar Hida kepada Bogor24update, Jumat 24 Juli 2026.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, lanjut Hida, anak punk A itu tengah dalam kondisi mabuk saat melintasi kawasan tersebut.
“Kemudian berpapasan dengan pemuda yang nongkrong dan terjadi kesalahpahaman yang membuat dia (anak punk) mengacungkan jari tengah ke kelompok pemuda,” ucapnya.
Lalu, kata Hida, sekelompok pemuda tersulut emosi hingga beberapa kali melakukan pemukulan terhadap korban.
Warga sekitar yang mengetahui adanya keributan langsung membantu melerai aksi tersebut.
“Korban akhirnya dibawa pulang oleh kakaknya yang kebetulan mengamen juga di sekitaran Alun-Alun Jonggol,” tuturnya.
Hida menyebut, saat ini Polsek Jonggol masih berupaya melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Mengingat, korban telah pergi saat pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian.
“Perkaranya saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol,” pungkasnya.(*)






















