Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Diduga Gelapkan Kamera Rental Senilai Rp200 Juta, DJ dan Suaminya di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Gelapkan Kamera Rental Senilai Rp200 Juta, DJ dan Suaminya di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum ACM, Rd. Anggi Triana Ismail. Foto/Istimewa

Bogor24Update – Seorang disc jockey (DJ) berinisial SV (32) dan suaminya berinisial IS (40) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kamera milik pelaku usaha penyewaan kamera profesional di Kota Bogor berinisial ACM. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp200 juta.

Kuasa Hukum ACM dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan, laporan polisi telah diajukan pada 4 Agustus 2026.

“Benar, ACM telah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dan kami telah melaporkan saudari SV selaku DJ ternama dan IS selaku suaminya ke Polresta Bogor Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Anggi dalam keterangannya dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.

BACA JUGA :

Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir

Jusuf Hamka Tertarik Bangun Jalan Tambang di Bogor, Untung Rugi Dipertimbangkan

6 Agustus 2026
Gempa m5.3 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Sukabumi

Gempa m5.3 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Sukabumi

5 Agustus 2026
Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda

Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda

5 Agustus 2026
Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

5 Agustus 2026

Ia menambahkan, laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Bogor Kota dengan Nomor: LP/B/556/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 4 Agustus 2026.

Laporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Anggi mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, SV bersama suaminya, IS menyewa satu unit kamera Sony A7III, lensa Sony FE 50mm f/1.8, lensa Sony FE 28–70mm, charger, dua baterai, pelindung silikon kamera, dan sebuah tas untuk kepentingan kegiatan entertainment sebagai DJ.

Adapun lamanya sewa berlangsung selama satu hari. Namun, hingga kini barang yang disewa tersebut tak kunjung diserahkan kepada pemilik.

“Terdapat alasan yang tidak masuk akal barang milik ACM tidak kunjung dikembalikan, yaitu keterangan SV dan IS mengabarkan bahwa barang itu hilang pada saat SV nongkrong di salah satu kafe di daerah Depok,” imbuhnya.

Selain menempuh jalur pidana, pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

“Gugatan tersebut akan kami ajukan mengingat terdapat kerugian materiil kurang lebih Rp200 juta akibat tidak dikembalikannya barang milik ACM,” ujar Anggi. (*)

Tags: bogor24updateKamera rentalKantor Hukum Sembilan Bintang
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gempa m5.3 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Sukabumi

Next Post

Jusuf Hamka Tertarik Bangun Jalan Tambang di Bogor, Untung Rugi Dipertimbangkan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir
Bogor24update

Jusuf Hamka Tertarik Bangun Jalan Tambang di Bogor, Untung Rugi Dipertimbangkan

6 Agustus 2026
Gempa m5.3 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Sukabumi
Breaking News

Gempa m5.3 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Sukabumi

5 Agustus 2026
Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda
Bogor24update

Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda

5 Agustus 2026
Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Bogor24update

Rumah Warga di Menteng Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

5 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Penjualan Bendera di Kota Bogor Masih Sepi
Bogor24update

Jelang HUT ke-81 RI, Penjualan Bendera di Kota Bogor Masih Sepi

5 Agustus 2026
Jusuf Hamka dan Pemkab Bogor Bakal Bangun Tol Depok hingga Salabenda
Bogor24update

Jusuf Hamka dan Pemkab Bogor Bakal Bangun Tol Depok hingga Salabenda

5 Agustus 2026
Next Post
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir

Jusuf Hamka Tertarik Bangun Jalan Tambang di Bogor, Untung Rugi Dipertimbangkan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

2 Lapak Warung Kopi Tak Berizin di Cibadak Dibongkar Satpol PP

2 Lapak Warung Kopi Tak Berizin di Cibadak Dibongkar Satpol PP

5 Juli 2024
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Rabu, 15 Mei 2024

14 Mei 2024
Motor Wartawan Raib, Satreskrim Polresta Bogor Kota Segera Tindaklanjuti

Motor Wartawan Raib, Satreskrim Polresta Bogor Kota Segera Tindaklanjuti

26 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In