Bogor24Update – Parkir di area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang sebelumnya berbayar kembali digratiskan usai diprotes oleh sejumlah pengunjung.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah I Cibinong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Herman Siswandy mengatakan bahwa parkir di area Pemkab Bogor sudah kembali digratiskan sejak 4 hari lalu.
Bahkan, lanjut dia, pemasangan plang bertuliskan ‘parkir gratis’ di area Pemkab Bogor juga sudah dipasang agar masyarakat mengetahui.
“Untuk yang wilayah perkantoran pemerintah daerah (Pemda) kita gratiskan,” ujar Herman kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Namun, kata Herman, terkhusus area Masjid Baitul Faizin dan tepi jalan umum di Jalan Tegar Beriman tetap dikenakan tarif berbayar sesuai kategori yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan (SK).
Musabab, parkir di area Masjid Baitul Faizin dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sedangkan Jalan Tegar Beriman, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah.
Oleh karena itu, Herman meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Dishub Kabupaten Bogor apabila ada oknum yang meminta uang parkir di area Pemkab Bogor.
“Kalau ada juru parkir yang mungut laporkan saja ke kami, nanti kami akan mengadukannya ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (*)




















