Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
30 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

SUKABUMI24UPDATE – Aktivitas seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Yang Li di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Yang Li diamankan petugas setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjodohan lintas negara yang dilakukannya. Pria yang diketahui memegang Visa Pekerja Jarak Jauh (Remote Worker) tersebut diduga menawarkan jasa perjodohan bagi pria asal Tiongkok yang ingin mencari pasangan perempuan Indonesia.

Informasi tersebut pertama kali diterima Imigrasi Sukabumi dari masyarakat Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan aktivitas Yang Li selama berada di Indonesia. Petugas juga menelusuri aktivitasnya di media sosial asal Tiongkok, Douyin. Dari hasil penelusuran tersebut, Imigrasi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan Yang Li untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diamankan, Yang Li menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dokumen perjalanan, jenis izin tinggal yang dimiliki, serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia sesuai dengan izin yang diberikan. Dalam proses pemeriksaan, petugas juga mengetahui bahwa Yang Li telah menikah dengan seorang perempuan asal Sukabumi.

BACA JUGA :

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

30 Agustus 2026
Gara-gara Cincin Kesasar, Warga Warudoyong Panggil Damkar

Gara-gara Cincin Kesasar, Warga Warudoyong Panggil Damkar

29 Agustus 2026
3 Kios Ludes Terbakar Di Citaming,Damkar Kerahkan 3 Unit

3 Kios Ludes Terbakar Di Citaming,Damkar Kerahkan 3 Unit

29 Agustus 2026
KPK : Penggeledahan di Disdik Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa 

KPK : Penggeledahan di Disdik Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa 

28 Agustus 2026

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, mengatakan pemeriksaan terhadap Yang Li masih berlangsung. Menurutnya, petugas belum mengambil kesimpulan karena seluruh informasi yang diperoleh masih harus dicocokkan dengan keterangan yang diberikan dan bukti yang ditemukan.

“Proses terhadap yang bersangkutan masih pada tahap pemeriksaan dan pendalaman. Setiap informasi yang kami peroleh akan diverifikasi berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” ujar Torang, Sabtu (29/8/2026).

Selain mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal, Imigrasi Sukabumi juga menelusuri lebih jauh aktivitas perjodohan yang diduga dilakukan Yang Li. Petugas bahkan membuka kemungkinan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam praktik tersebut. Namun, Imigrasi belum menyimpulkan adanya TPPO karena proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berjalan. Jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana, Imigrasi memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan pengamanan Yang Li bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan WNA di lingkungan mereka. Menurut Henki, laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap orang asing. “Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan orang asing. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Henki.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Yang Li masih dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Petugas masih mendalami aktivitas perjodohan lintas negara tersebut, termasuk menelusuri bagaimana jasa tersebut dijalankan, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah aktivitas tersebut sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Imigrasi juga masih mengumpulkan dan memverifikasi berbagai bukti sebelum menentukan langkah hukum terhadap Yang Li. Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan izin tinggal maupun dugaan TPPO masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Tags: Imigrasikantor imigrasi sukabumiKota SukabumiperjodohanWNA
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Hukum dan Kriminal

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

30 Agustus 2026
Gara-gara Cincin Kesasar, Warga Warudoyong Panggil Damkar
Cerita Warga

Gara-gara Cincin Kesasar, Warga Warudoyong Panggil Damkar

29 Agustus 2026
3 Kios Ludes Terbakar Di Citaming,Damkar Kerahkan 3 Unit
Sukabumi24update

3 Kios Ludes Terbakar Di Citaming,Damkar Kerahkan 3 Unit

29 Agustus 2026
KPK : Penggeledahan di Disdik Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa 
Bogor24update

KPK : Penggeledahan di Disdik Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa 

28 Agustus 2026
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
Bogor24update

Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor

28 Agustus 2026
Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Dua Dinas Pemkab Bogor
Bogor24update

Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Dua Dinas Pemkab Bogor

27 Agustus 2026
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Pemutihan

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2024 Datang Lagi

1 Oktober 2024
Malam Pertama Tarawih, Dua Kampung di Citeureup Terlibat Perang Sarung

Malam Pertama Tarawih, Dua Kampung di Citeureup Terlibat Perang Sarung

12 Maret 2024
PPP Bangkitkan Kembali Semangat Kader Tatap Pemilu 2029

PPP Bangkitkan Kembali Semangat Kader Tatap Pemilu 2029

30 Januari 2025
TPS Prabowo dan SBY di Kabupaten Bogor Dijaga Ketat Saat Pencoblosan 

TPS Prabowo dan SBY di Kabupaten Bogor Dijaga Ketat Saat Pencoblosan 

25 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In