Cianjur24Update – Hasil tes urine perempuan berinisial S.A.M. yang diduga membakar rumah di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine.
Meski saat ini yang bersangkutan menjalani rehabilitasi, Polres Cianjur memastikan proses penyidikan kasus pembakaran tersebut tetap berjalan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan, hasil tes urine terhadap S.A.M. menunjukkan adanya kandungan benzodiazepine.
Namun, penyidik masih mendalami berbagai fakta terkait peristiwa pembakaran yang terjadi pada Selasa 29 September 2026 petang tersebut.
“Hasil tes urine menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi. Namun, proses pemeriksaan tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan, para saksi, korban maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Bagus.
Sebelumnya, S.A.M. diamankan setelah diduga membakar rumah kontrakan yang ditempati ayahnya di Kampung Dipawangi, Kelurahan Sawahgede. Api kemudian membesar dan merambat ke sejumlah bangunan serta menghanguskan dua sepeda motor milik warga.
Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pembakaran tersebut diduga dipicu persoalan keluarga. S.A.M. diduga merasa sakit hati terhadap ayahnya terkait kebutuhan hidup dirinya dan adiknya.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menegaskan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk keterangan saksi, korban, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.
Salah satu korban yang rumahnya ikut terbakar memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta. Angka tersebut masih berupa taksiran awal dan belum mencerminkan total kerugian seluruh korban.
Polisi juga masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta pendokumentasian untuk melengkapi proses penyidikan. (*)






















