Cianjur24Update – Polisi mengungkap motif di balik pembakaran rumah yang ditempati ayah seorang perempuan berinisial S.A.M. di Kampung Dipawangi, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Selasa, 29 September 2026 sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembakaran tersebut diduga dipicu rasa sakit hati S.A.M. terhadap ayahnya terkait persoalan kebutuhan hidup dirinya dan adiknya.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pembakaran tersebut juga diduga dilakukan agar ayah S.A.M. tidak lagi tinggal di rumah kontrakan tersebut.
“Motif sementara diduga karena yang bersangkutan merasa sakit hati terhadap ayahnya terkait persoalan kebutuhan hidup. Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dan berdasarkan pemeriksaan awal dilakukan seorang diri,” ujar Alexander.
Berawal dari Kedatangan ke Rumah Ayah
Berdasarkan pemeriksaan polisi, S.A.M. datang ke rumah kontrakan yang ditempati ayahnya, Eban Junaedi alias Beben, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sekitar pukul 16.00 WIB, S.A.M. diduga membakar kertas dan kursi di dalam rumah menggunakan korek api berwarna hijau bertuliskan “LASVEGAS”.
Api kemudian membesar dan merambat ke rumah kontrakan di sebelahnya serta rumah warga lainnya. Dua sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar.
Setelah api membesar, S.A.M. keluar dari rumah dan berada di sekitar depan Bidan AI. Warga kemudian mengamankan S.A.M. dan menyerahkannya kepada personel Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari pemeriksaan awal, S.A.M. mengakui melakukan pembakaran seorang diri. Ia juga membenarkan korek api yang diamankan petugas sebagai alat yang digunakan untuk memicu api.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan sejumlah bangunan dan kendaraan warga terdampak.
Salah seorang korban sekaligus pemilik rumah yang ikut terbakar menaksir kerugian sementara mencapai sekitar Rp500 juta.
Nilai tersebut masih merupakan perkiraan awal dan belum mencerminkan total kerugian seluruh korban yang hingga kini masih dalam proses pendataan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterangan saksi, korban, terduga pelaku, barang bukti dan kondisi tempat kejadian perkara. (*)





















