Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Headline

Cabuli 7 Anak Laki-laki,Guru Ngaji Di Sukabumi Di Periksa Polisi

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
6 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cabuli 7 Anak Laki-laki,Guru Ngaji Di Sukabumi Di Periksa Polisi

Sukabumi24update.com – Seorang pria berinisial IS yang dikenal sebagai guru ngaji di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, harus berhadapan dengan hukum. Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sedikitnya tujuh anak laki-laki.

Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada Satreskrim Polres Sukabumi. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan hingga kini terdapat tujuh korban yang telah terkonfirmasi dan menjalani pemeriksaan. Seluruh korban merupakan laki-laki, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMP.

BACA JUGA :

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

6 Oktober 2026
Polres Bogor Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru SD di Klapanunggal 

Pria Diduga Preman Aniaya Perempuan di Gunungputri 

6 Oktober 2026
Tujuh Orang Jadi Korban Kecelakaan di Cileungsi, Dua Tewas

Tujuh Orang Jadi Korban Kecelakaan di Cileungsi, Dua Tewas

5 Oktober 2026
Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional Resmi Dikukuhkan di Sukabumi

Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional Resmi Dikukuhkan di Sukabumi

5 Oktober 2026

“Sampai saat ini untuk korban yang sudah terkonfirmasi ada sebanyak 7 korban, yang sampai saat ini masih kita dalami terkait dengan bentuk perbuatannya yang dilakukan oleh IS tersebut kepada masing-masing korban,” kata Dudi, pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Dudi, dugaan perbuatan asusila tersebut terjadi sejak Agustus hingga kejadian terakhir yang dilaporkan kepada polisi.

“Untuk perbuatan yang dilakukan oleh si terlapor sendiri kepada para korban itu terjadi mulai dari bulan Agustus sampai dengan kemarin terakhir,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap salah satu modus yang diduga dilakukan IS. Korban disebut terlebih dahulu diajak bermain di sekitar rumah IS. Setelah itu, korban diminta datang ke rumah tanpa membawa teman-temannya.

“Adapun diduga sebagai pelaku adalah IS. Dengan kronologis dari kejadian tersebut adalah IS mengajak korban untuk bermain di sekitaran rumah IS. Kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya dengan mengatakan tidak membawa teman-temannya,” ungkap Dudi.

Setelah korban berada di rumah tersebut, IS diduga melakukan tindakan asusila. Polisi menyebut korban didudukkan di pangkuan IS dan diminta membuka celananya.

“Selanjutnya, setelah korban mengikuti ajakan si IS, kemudian korban diduduk di pangkuan IS dan disuruh untuk membuka celananya,” kata Dudi.

Dudi memastikan tindakan yang dilakukan IS terhadap korban masuk dalam kategori perbuatan asusila atau cabul.

“Betul. Selanjutnya si IS ini melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan asusila atau cabul,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian polisi, IS diketahui memiliki aktivitas keagamaan di lingkungan tempat tinggalnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS disebut kerap mengisi pengajian bagi warga sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka bahwa terlapor atau terduga pelaku ini memang sering mengisi pengajian di sekitaran lokasi terhadap warga sekitar,” ujar Dudi.

Dalam perkara ini, IS disangkakan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana.

“Pasal yang disangkakan terhadap IS adalah Pasal 473 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan atau Pasal 418 Ayat (2) Huruf b, dan Pasal 417 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan atau Pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Angka 55 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk bentuk perbuatan yang dialami masing-masing korban serta kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.

Dudi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi juga membuka ruang bagi korban lain yang merasa mengalami tindakan serupa untuk melapor.

“Dan kepada korban lain yang memang belum dapat kami temukan atau dapat kami identifikasi, agar melaporkan pada kami untuk dapat kami tindak lanjuti dalam pemberian trauma healing terhadap korban untuk memulihkan psikologis dari korban-korban perbuatan dari pelaku tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis; tim skabumi24update

Sumber; kepolisian

Tags: Aparat KepolisianDugaan kekerasan seksualguru ngajihumas polres sukabumi kotaKorban Pelecehanpolres Sukabumi
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Pria Diduga Preman Aniaya Perempuan di Gunungputri 

Next Post

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 
Bogor24update

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

6 Oktober 2026
Polres Bogor Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru SD di Klapanunggal 
Bogor24update

Pria Diduga Preman Aniaya Perempuan di Gunungputri 

6 Oktober 2026
Tujuh Orang Jadi Korban Kecelakaan di Cileungsi, Dua Tewas
Bogor24update

Tujuh Orang Jadi Korban Kecelakaan di Cileungsi, Dua Tewas

5 Oktober 2026
Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional Resmi Dikukuhkan di Sukabumi
Inspiratif

Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional Resmi Dikukuhkan di Sukabumi

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Kodim 0621 Warning Prajurit Soal LGBT
Bogor24update

HUT ke-81 TNI, Kodim 0621 Warning Prajurit Soal LGBT

5 Oktober 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Masih Cari Remaja 17 Tahun yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah
Sukabumi24update

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Masih Cari Remaja 17 Tahun yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah

4 Oktober 2026
Next Post
Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

Gelar Temu Bisnis, Wakil Wali Kota Klaim Ekonomi di Bogor Meningkat

Gelar Temu Bisnis, Wakil Wali Kota Klaim Ekonomi di Bogor Meningkat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Gudang-Kantor Koperasi Merah Putih di Kelurahan Menteng Dibangun

Gudang-Kantor Koperasi Merah Putih di Kelurahan Menteng Dibangun

17 Desember 2025
Anggota DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Kawal Penyaluran Beasiswa PIP untuk Siswa

Anggota DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Kawal Penyaluran Beasiswa PIP untuk Siswa

29 Januari 2026
Dilakukan Kader PKK, 3 Anak di Harjasari Kota Bogor Lulus dari Stunting

Dilakukan Kader PKK, 3 Anak di Harjasari Kota Bogor Lulus dari Stunting

1 Desember 2023
62 Kasus Super Flu Terdeteksi, Kabupaten Bogor Tunggu Data dari Jabar

62 Kasus Super Flu Terdeteksi, Kabupaten Bogor Tunggu Data dari Jabar

9 Januari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In