Bogor24Update – Sebuah vila di Puncak, tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terbakar, Senin 19 Oktober 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.20 WIB itu diduga disebabkan oleh kebocoran tabung gas di dalam vila tersebut.
“Terjadi kebakaran pada vila yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas pada sebuah kompor,” ujar Komandan Regu 3 Sektor Ciawi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Ivansyah kepada Bogor24update.
Ivan menjelaskan, kebakaran mulanya terjadi saat pemilik sedang memasak air di kompor tersebut.
“Kemudian ditinggal begitu saja yang tak berselang lama warga melihat kemunculan asap tebal dan api sudah membesar membakar dapur tersebut,” jelasnya.
Karena khawatir api merambat ke bangunan lainnya, warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Sektor Ciawi.
Setibanya di lokasi kejadian, kata Ivan, pemadaman langsung dilakukan dengan cara pendinginan ke beberapa area.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan selama 1 jam oleh dua unit mobil pemadam yang dikerahkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, dan kerugian materinya belum bisa diperkirakan,” pungkasnya.(*)




















