Bogor24Update – Polsek Gunung Putri mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial DR (41) di Kampung Nagrak RT 03/03, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban yang merupakan seorang wanita tengah makan dengan anaknya di salah satu restoran cepat saji pada hari Senin, 17 April 2023 malam.
“Sekitar pukul 19.30 Wib korban mencuci tangan dan meninggalkan anaknya di meja makan setelah itu korban mendengar ada teriakan MALING MALING yang bersumber dari Karyawan restoran,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa, 18 April 2023.
Selanjutnya, korban pun bergegas kembali menuju meja, dan melihat handphone miliknya sudah raib digondol maling.
“Karyawan Dan Driver ojol yang sedang mangkal mengejar pelaku,” lanjutnya.