Bogor24Update – Armor Toreador suami dari Intan Nabila ternyata melakukan penganiayaan sejak tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat ungkap kasus di Polres Bogor, Rabu 14 Agustus 2024.
Tercatat Armor lebih dari 5 kali menganiaya Intan Nabila dengan permasalahan berbeda.
“Pelaku lebih dari lima kali melakukan penganiayaan, sejak setelah menikah,” kata Rio di hadapan wartawan.
Rio mengungkapkan, usai melakukan penganiayaan yang terakhir. Armor meninggalkan kediamannya, dan lantas ke Jakarta.
Saat ada indikasi untuk melarikan diri, lanjut Rio, pihaknya langsung melakukan instruksi penangkapan.
“Kita perintahkan untuk tangkap, yang bersangkutan berada di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, dan tersangka tidak melawan,” jelas Rio.
Dalam kasus ini, Armor dijerat dengan pasal berlapis. Undang undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.(*)