“Kerja sama ini termasuk peran penting Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Rudy juga berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Irwanuddin Tadjuddin dapat berperan dalam mencegah kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.
“Upaya pencegahan lebih baik daripada pemrosesan. Dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Kades Tonjong Tajurhalang Diberhentikan Usai Korupsi Dana SamiSade
Untuk itu, Rudy menyarankan agar pengurus Apdesi yang baru dilantik menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru.
Hal ini diharapkan dapat membangun hubungan yang solid serta menjaga agar program-program yang ada dapat berjalan tanpa hambatan yang mengganggu pelayanan masyarakat. (*)