Bogor24Update – Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan liar (bangli) yang berada di Jalan Mandalawangi dan Pangrango, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Pembongkaran Bangli tersebut menyusul adanya aduan masyarakat terkait keberadaan lapak yang menjual minuman keras (miras) hingga meresahkan lingkungan sekitar.
“Penertiban bangunan liar dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan merespons keresahan warga,” kata Camat Bogor Tengah, Theofilo Patrocinio Freitas kepada Bogor24Update, Selasa, 2 Juli 2024.
Ia mengatakan, Bangli yang ditempati para pedagang kaki lima (PKL) berada di jalur hijau. Lokasi itu juga sering dijadikan tempat minum-minuman yang mengandung alkohol.
“Jadi lokasi ini sering terjadi, tempat minum-minum keras, terutama di akhir pekan atau malam Minggu,” ungkap Theofilo.