Bogor24Update – Memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kegiatan mobil keliling (mobeling).
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan dalam rangka HJB sampai hari ketiga, pendapatan PBB-P2 telah mencapai sekitar Rp4,7 miliar.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan mobeling PBB-P2 dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544. Pendapatan PBB-P2 kita sampai saat ini kurang lebih tiga hari sudah mencapai Rp4,7 miliar,” ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, mobeling dilaksanakan secara serentak di berbagai kecamatan. Namun, karena keterbatasan teller dari Bank BJB, layanan pembayaran disebar hanya di tiga kecamatan setiap harinya secara bergiliran.
“Hari ini kegiatan dilaksanakan serentak di kecamatan-kecamatan. Tetapi karena keterbatasan teller dari bank BJB, sehari itu kita sebarkan di 3 kecamatan. Secara berputar per kecamatan itu kebagian 5 kali pelaksanaan kegiatan mobeling,” jelasnya.
Abdul Wahid mengungkapkan, pada momentum HJB ke-544 ini, Pemerintah Kota Bogor juga meluncurkan program penghapusan denda PBB-P2 untuk tunggakan pajak tahun 2013 hingga 2025.
“Jadi ini momen yang sangat luar biasa bagi masyarakat wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan transaksi pembayaran, karena kegiatan ini akan terus selama Hari Jadi Bogor berlangsung,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 675 wajib pajak telah memanfaatkan layanan mobeling dengan total penerimaan sekitar Rp450 juta dalam satu hari.
“Kalau kami monitor itu pendapatan kurang lebih diantara 1,5 miliar sampai 2 miliar per hari,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengajak para wajib pajak, khususnya wajib pajak besar, pelaku usaha, dan perumahan yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera memanfaatkan program penghapusan denda tersebut.
“Kami mengajak para wajib pajak besar, pelaku usaha, maupun perumahan yang saat ini masih memiliki tunggakan pajak untuk segera melakukan pembayaran selagi ada penghapusan denda PBB-P2. Mohon kesempatan ini untuk dijadikan perhatian buat semuanya,” pungkasnya. (*)





















