Bogor24Update – Bupati Bogor, Iwan Setiawan akhirnya buka suara mengenai batalnya rencana penertiban PKL Puncak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Menurutnya, penertiban PKL yang direncanakan pada 9 hingga 12 Oktober lalu itu urung dilaksanakan karena ada persoalan kapasitas tampungan Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi.
Iwan pun membantah memiliki kepentingan pribadi hingga “menggagalkan” rencana penertiban tersebut hingga kabar itu menjadi simpang siur.
“Jadi ini gak simpang siur menurut saya mah, simpang siur itu orang yang tidak mengerti. Nih gini ya, sejarah Rest Area itu saya waktu itu menjadi ketua komisi B, pimpinan DPRD, saya ikut rapat kok, komitmen dibuka Rest Area itu adalah untuk merelokasi yang dari Tama Safari sampai ke Warpat, itu komitmen awal harus dipegang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.
Iwan juga menjelaskan, bahwa dari komitmen awal antara Pemda dan Pusat di tahun 2017, ada sebanyak 500 pedagang yang akan di relokasi ke Rest Area Gunung Mas
Maka dari itu, kata Iwan, sebelum dilakukannya penertiban dan relokasi, Pemda terlebih dahulu membuat tempat untuk para pedagang dengan anggaran ratusan miliar rupiah.
“Kita mengakomodir, tidak merelokasi sebelum ada tempat, ya kita bangun, dan membangun itu kan berapa tahun ya, dan harus tau, anggarannya itu bukan murni dari APBD, itu mulai dari ciptakarya, PUPR, itu biayanya ratusan miliar, kalau kabupaten bogor sedikit, tapi kami punya beban moral harus di isi, perintah dari pusat,” jelasnya.
Baca Juga :Â Bupati Bogor “Jegal” Penertiban PKL Puncak
Iwan juga meminta kepada masyarakat, agar tidak termakan isu terkait simpang sisurnya relokasi pedagang, apalagi terkait dugaan adanya kepentingan politik.
“Tolong masyarakat juga jangan memperkeruh, bukan sejarahnya, oh sekarang kami juga pedagang, kita tidak mugkin mengakomodir 1.000 pedagang, karena kemampuan tempat itu dari komitmen awal hanya 500, itu juga masyarakat jangan ikut simpang siur, yang simpang siur itu masyarakat yang belum paham,” tandasnya.