Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Baznas Kota Bogor Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Baznas Kota Bogor menggelar Rapat Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Pengesahan Petunjuk Pengelolaan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan. Dok. Istimewa.

Bogor24Update – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bogor untuk 1446 Hijriah sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Penetapan itu melalui Rapat Pleno Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Pengesahan Petunjuk Pengelolaan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan yang dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Bogor pada Rabu, 5 Februari 2025.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla menyatakan bahwa penentuan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

BACA JUGA :

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

9 Mei 2025
Polisi Sebut Preman Berkedok Matel di Bogor Terafiliasi Anggota Ormas

Polisi Sebut Preman Berkedok Matel di Bogor Terafiliasi Anggota Ormas

9 Mei 2025
Pemkot Bogor Biayai Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG

Pemkot Bogor Biayai Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG

9 Mei 2025
Korban Diduga Keracunan Makanan MBG di Kota Bogor Bertambah

Korban Diduga Keracunan Makanan MBG di Kota Bogor Bertambah

9 Mei 2025

“Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras per jiwa atau senilai Rp 45.000 dengan acuan harga beras medium Rp 13.000 per kg,” jelas Subhan dikutip Kamis, 6 Februari 2025.

Ia lanjut menjelaskan, zakat dalam bentuk uang ini dipilih dengan mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Kota Bogor yang umumnya mengonsumsi beras medium.

“Namun bagi yang biasa mengonsumsi beras premium dan ingin lebih afdhol dapat menunaikan zakat fitrah dengan beras premium,” imbuhnya.

Selain zakat fitrah, rapat pleno juga menetapkan besaran fidyah untuk mereka yang tidak dapat berpuasa selama Ramadan, yakni sebesar Rp 20.000 per jiwa per hari.

“Nilai fidyah ini mengacu pada perhitungan bantuan biaya hidup harian fakir terlantar di Kota Bogor,” ungkap Subhan.

Subhan mengatakan bahwa penerimaan zakat fitrah masyarakat dilakukan di Baznas Kota Bogor, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid, musala, sekolah, dan yayasan.

“UPZ yang telah mendapatkan SK dari Baznas Kota Bogor, diperkenankan menghimpun zakat fitrah, dan dapat mengelolanya secara mandiri dengan kewajiban melaporkan pengelolaan kepada Baznas Kota Bogor,” jelasnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Pimpinan Baznas Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Kementerian Agama Kota Bogor, serta dari MUI Kota Bogor.

Wakil ketua IV Baznas Kota Bogor Hussen As Soleh menambahkan, penetapan tersebut diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung pengelolaan zakat yang aman secara syar’i, regulasi, dan NKRI.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor KH TB Muhidin dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa Islam itu dalam pengaturan beribadah, salah satunya terkait dengan kewajiban membayar zakat fitrah itu mendasari pada kebiasaan pada bahan pokok yang dikonsumsi dan kemudahan untuk lebih meringankan dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim.

“Kemudian untuk pembayaran fidyah juga didasarkan pada kemudahan dan jangan memberatkan karena prinsip yang harus ditunaikan 1 mud, jika dikonversi dan ditularkan ke komoditas pokok yakni beras itu kurang lebih 2 liter, jadi jika di rupiahkan menjadi 20.000 per hari untuk satu kali makan orang miskin,” tambahnya. (*)

Tags: Baznas Kota Bogorbesaran fidyahbesaran zakat fitrahbogor24update
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kejari Bogor Musnahkan Ribuan Barang Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai 

Next Post

Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan
Headline

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

9 Mei 2025
Polisi Sebut Preman Berkedok Matel di Bogor Terafiliasi Anggota Ormas
Headline

Polisi Sebut Preman Berkedok Matel di Bogor Terafiliasi Anggota Ormas

9 Mei 2025
Pemkot Bogor Biayai Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG
Kota Bogor

Pemkot Bogor Biayai Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG

9 Mei 2025
Korban Diduga Keracunan Makanan MBG di Kota Bogor Bertambah
Kota Bogor

Korban Diduga Keracunan Makanan MBG di Kota Bogor Bertambah

9 Mei 2025
9 Preman Berkedok Matel Ditangkap, 108 Motor dan Mobil Milik Warga Diamankan
Headline

9 Preman Berkedok Matel Ditangkap, 108 Motor dan Mobil Milik Warga Diamankan

9 Mei 2025
Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG
Kota Bogor

Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG

8 Mei 2025
Next Post
Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Jadi Pemenang Pilkada, Rudy-Jaro Ngaku Tak akan Anggarkan Pembelian Mobil Dinas

Gagal Nyalip, Pemotor di Cileungsi Tewas Terlindas Truk

Gagal Nyalip, Pemotor di Cileungsi Tewas Terlindas Truk

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Dua Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad Ditangkap di Luar Bogor

13 Maret 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

19 September 2024
Ditantang Eskopi Indonesia, Aldi Taher Akui Rasanya Enak Banget

Ditantang Eskopi Indonesia, Aldi Taher Akui Rasanya Enak Banget

11 Juli 2023
Gandeng Maliq & D'essentials, SimInvest Lakukan Literasi Keuangan Bagi Ratusan Mahasiswa IPB

Gandeng Maliq & D’essentials, SimInvest Lakukan Literasi Keuangan Bagi Ratusan Mahasiswa IPB

6 September 2023
sim keliling bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Selasa 22 Mei 2024

21 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In