Bogor24Update – Seorang pria berinisial NAI (23) ditangkap polisi karena membobol rumah warga. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah warga di Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Korban menyadari telah terjadi pencurian setelah pulang ke rumahnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Barat.
“Kejadian berawal korban pergi ke Jakarta untuk menengok keluarganya. Kemudian jam 20.30 korban kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bahtiar dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Mendapat laporan, petugas bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Guna kepentingan penyelidikan, petugas juga memeriksa CCTV di rumah korban dan sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, kata Imam, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku di rumahnya.
“Dari hasil identifikasi terhadap foto yang terlihat di CCTV dan diperoleh identitas pelaku berinisial NAI yang tinggal tidak jauh dari TKP,” katanya.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah merusak dan membuka kanopi kaca atap rumah belakang.
Setelah itu, pelaku menggasak barang berharga milik korban. Diantaranya perhiasan emas, playstation, dan barang lainnya.
Beruntung barang-barang yang dicuri itu belum pindah tangan karena pelaku keburu ditangkap petugas sehari usai beraksi.
“Pelaku ditangkap berikut barang bukti yang belum sempat terjual,” katanya.
Adapun motif pelaku nekat melakukan pencurian itu untuk keperluan pribadinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. (*)