Bogor24Update – Jajaran Polsek Citeureup, menangkap seorang tahanan yang sempat melarikan diri dari penjara, pada Sabtu malam 10 Januari 2026.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Kusnadi alias Jack itu bermula dari laporan seorang warga akan terjadinya keributan di pinggir Jalan Bina Marga, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup sekitar pukul 20.30 WIB.
“Dilaporkan bahwa seorang pria, yang belakangan diketahui sebagai Kusnadi alias Jack (51), sedang dalam kondisi mabuk dan mengamuk, sehingga sangat meresahkan warga sekitar,” ungkap Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa dalam keterangannya, Minggu 11 Januari 2026.
Jack sendiri merupakan tahanan yang kabur beberapa waktu lalu. Para petugas yang mendapatkan laporan itu pun kemudian meringkus yang bersangkutan di lokasi keributan.
“Jadi setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah Kusnadi alias Jack, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” jelas Eddy.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha, turut memberikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.
“Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup. Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wikha. (*)






















