“Saya dan pak Kadis sudah survei ke jalan alternatif, kita rekomendasi tidak melintasi jalur alternatif,” kata dia.
Jika usulan tersebut nantinya disepakati, Dishub Kabupaten Bogor pun segera mensosialisasikannya kepada masyarakat melalui spanduk-spanduk larangan yang akan terpampang di sepanjang jalur Puncak. memasang spanduk larangan.
“Kita sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti kita buatkan rambu, itu pun kalau semua sudah sepakat, bahwa (bus besar) gak boleh lewat jalan alternatif,” pungkas Dadang.(*)