Bogor24Update – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila ternyata bukan kali pertama.
Cut Intan Nabila sudah lebih dari lima kali mengalami penganiayaan sang suami sejak tahun 2020 atau setahun setelah mereka menikah.
“Dari fakta pemeriksaan yang dilakukan anggota kami dan diawasi langsung Kementerian PPA bahwa tersangka telah melakukan lebih dari 5 kali dari semenjak menikah, jadi lebih dari 5 kali,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif tersangka nekat menganiaya korban karena ketahuan menonton video porno.
Namun demikian, sambungnya, penyidik ingin menggali keterangan dari korban ihwal motif lain yang menyebabkan tersangka berulang melakukan KDRT.
“Lagi kita dalami (penyebab penganiayaan sebelumnya). Kami fokus pada motif kejadian kemarin dulu,” terangnya.
Armor Toreador Gustifante mengakui sudah melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila sejak tahun 2020.
Dari lima kali KDRT, ia juga mengakui pernah dilakukan di depan anaknya dan sebagian besar saat berdua dengan sang istri.
“Pernah (depan anak), tapi kebanyakan saat berdua,” katanya.
Armor menyatakan siap untuk menjalani proses hukum atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Cut Intan Nabila.
“Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku salah, saya siap berjanji menjalankan proses hukum dengan sebenar-benarnya,” ucapnya.
Baca juga : Diganjar Pasal Berlapis, Pelaku KDRT di Sukaraja Diancam 19 Tahun Penjara
Diketahui, Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador Gustifante sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. (*)