Bogor24Update – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Muad Khalim meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum pegawai SMPN 3 Citeureup yang diduga melakukan kecurangan PPDB.
Muad menilai, jika terbukti melakukan tindakan kecurangan PPDB tersebut, Disdik harus memecat oknum pegawai yang bersangkutan.
Sebab, kata dia, perbuatan tersebut tidak bisa ditolerir. Terlebih berkenaan dengan masa depan anak pada sektor pendidikan.
“Karena itu urusannya eksekutif, maka kami sebagai fungsi pengawasan, fungsi kontrol, kalau ada hal yang tidak baik berupa pelanggaran kami sampaikan ke eksekutif mengambil kebijakan tegas,” jelasnya, Jumat 12 Juli 2024.
Baca Juga :Â Disdik Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMPN 3 Citeureup Libatkan Sekuriti Sekolah
Muad menyebut bahwa persoalan PPDB menjadi kasus yang terus berulang setiap tahunnya. Padahal, evaluasi kerap dilakukan setiap kali penyelenggaraannya telah selesai.
“Kan aturannya sudah jelas, penerimaan siswa baru melalui beberapa mekanisme. Jadi kemudian kalau tidak masuk jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan sebagainya yang jangan dipaksakan. Kalau masuk ya masuk tapi kalau engga ya engga jadi tidak ada titipan A B C D,” kata dia.
Baca Juga :Â Orang Tua Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMPN 3 Citeureup, Posisi Anaknya Digeser Murid LainÂ
Sehingga, dia berharap hasil evaluasi tahunan yang dilakukan pihaknya bersama Disdik Kabupaten Bogor bisa diimplementasikan dengan baik.
“Pesan dari kita sebagai fungsi pengawasan pesan dari seluruh komisi (DPRD), pendidikan Kabupaten Bogor ini minta tolong diperbaiki ke depan,” pungkas Muad.(*)