“Kita melakukan langkah-langkah humanis, santuy didalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan yang diambil unsur kepolisian,” jelasnya.
Diketahui, ada sekitar 331 PKL yang haris ini ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di kawasan Puncak.
Ratusan pedagang tersebut akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang telah disiapkan emerintah. (*)