Bogor24Update – Polsek Rumpin menutup sementara tempat pengambilan aluminium foil dengan cara membakar bungkus permen dan obat di Kampung Rancagaru, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut dianggap bisa memicu terjadinya kebakaran.
“Tempat tersebut ditutup sementara karena aktivitas pembakaran menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan warga dan memicu risiko kebakaran,” jelas Kapolsek Rumpin, AKP Heri Iwan Suryana dalam keterangannya, Jumat 16 Oktober 2026.
Heri mengungkap, langkah penutupan dilakukan per hari Kamis 15 Oktober 2026. Saat mendatangi lokasi, pihaknya mendapati ada dua orang berinisial S dan T yang mengaku sebagai pekerja di tempat tersebut.
Dari dua orang tersebut, kata Heri, didapati informasi bahwa lokasi itu sudah beroperasi sekitar empat bulan.
“Keduanya mengaku bahwa pengambilan aluminium foil telah berlangsung 4 bulan dengan cara membakar bungkus permen vitamin C dan obat-obatan untuk mengambil aluminium foilnya,” terangnya.
Dari kedua orang itu pula, lanjutnya, diketahui bahwa tempat usaha tersebut diketahui merupakan milik seseorang berinisial J asal Ciputat.
Namun, Heri menegaskan tetap tidak akan membuka operasional tersebut untuk sementara waktu.
“Kami imbau aktivitas pembakaran tidak dilakukan kembali, apabila warga menemukan kembali aktivitas yang mengganggu kesehatan dan keselamatan maupun ketertiban lingkungan, silahkan laporkan ke Call Center Polri 110,” pungkasnya.(*)





















