Bogor24Update – Polsek Caringin menangkap pelaku penggelapan daging di sebuah toko di Kampung Legoknyenang, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Caringin, AKP Ketut Laswarjana menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial UN (35) tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik toko yang merasa heran jumlah kemasan dagingnya berkurang.
“Namun setelah dihitung, ternyata jumlah kemasan daging tersebut kurang sebanyak 80 kilogram,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Kamis 18 April 2024.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan melalui rekaman CCTV, terbukti bahwa ada pelaku yang mengambil kemasan daging tersebut.