Saksi pun kemudian segera melaporkan temuannya itu kepada pemerintah desa setempat yang diteruskan ke Polsek Cibungbulang.
Zulkernaidi menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang ke saluran air oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari,” paparnya.
Selanjutnya, pihak kepolisan mengevakuasi bayi dengan membawa ke RSUD Leuwiliang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” pungkasnya. (*)