Pihaknya mengapresiasi respon baik dari kepolisian yang akan memanggil saksi-saksi dan pihak kampus dalam waktu dekat ini.
“Kami mendapat kabar baik dari rekan penyidik Polresta Bogor Kota, bahwa akan dilakukan pemanggilan
terhadap pihak terkait saat kegiatan PPBN dan PPKMB di Universitas Pakuan. Pemanggilannya minggu depan, hari Selasa,” ungkapnya.
Dia juga berharap wali kota Bogor, DPRD Kota Bogor bogor hingga DPR RI serta Kemendikbud RI untuk bersikap dan menentukan sanksi tegas terhadap pihak kampus apabila terbukti lalai dalam pengawasan terhadap mahasiswa di lingkungan kampus.
Sebelumnya, AR membuat laporan polisi ke Polresta Bogor Kota dengan nomor: LP/B/624/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
AR mengatakan, dampak dari dugaan persekusi bahkan disinyalir terjadi pelecehan verbal yang dialaminya membuat sangat trauma dan menjadi takut.
“Secara pribadi saya bener-bener takut dan trauma. Niatnya ingin kuliah jurusan hukum agar mengerti hukum, kok malah di intimidasi dan dianiaya seperti ini oleh senior sendiri,” tutup dia.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik dan dalam tahap pemeriksaan para saksi.
“Sudah ditangani dan tahap pemeriksaan saksi-saksi,” singkat Rizka.