Bogor24Update – Jasad tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Juli 2025, bakal dilakukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, usai tim SAR gabungan mengehentikan pencarian Oden Sumantri (47), korban yang hilang diduga terbawa arus banjir atau tertimbun longsor di kawasan Megamendung beberapa waktu lalu.
“Nanti Tim Forensik dari Polri melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sebenarnya itu korban (hilang), karena sangat jauh berbeda (kondisinya),” ujar Ade kepada wartawan di kawasan Cibinong, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ade menyebut, jasad di Kalibata tersebut dikabarkan memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan korban. Namun, pihak keluarga menolak keras bahwa jasad tersebut bukan Oden Sumantri.
Baca juga: Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan
Untuk mengidentifikasi jasad tersebut, pihak kepolisian bakal melakukan tes DNA dalam waktu dekat.
“(Jasad di Kalibata) berubah, mungkin karena terendam di air dan sudah berhari-hari sulit dikenalinya karena sudah membesar dan bagian kepala juga sudah tidak ada sebagian besar,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya belum berani menyatakan bahwa Oden Sumantri meninggal dunia meski sudah sepekan tidak ditemukan. Korban masih dinyatakan hilang.
“Kita akan tunggu Tim Forensik, tes DNA dilakukan Polri sekitar setengah bulanan lebih baru nanti ada pengumuman apakah itu cocok dengan DNA keluarga atau tidak,” tuturnya.
“Kalau nanti cocok ada DNA keluarganya berarti itu korban yang kita cari selama ini, kalau bukan berarti proses selanjutnya dan kita nyatakan tetap hilang,” tambahnya.
Sekadar informasi, korban dilaporkan hilang saat hujan deras yang mengakibatkan banjir dan longsor di Kampung Ciletuh, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu sore, 5 Juli 2025 lalu. (*)