Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota telah merampungkan pemberkasan kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra dengan tersangka ASR alias Tukul.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
“Kemarin sudah pelaksanaan tahap 1 (pengiriman berkas perkara),” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 24 Mei 2023.
Setelah pelimpahan tahap I, kata Kompol Rizka, penyidik sekarang sedang menunggu proses di kejaksaan.