Bogor24Update – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 1.333 knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising.
Pemusnahan knalpot bising atau brong secara simbolis dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di Mapolresta Bogor Kota, Kedung Halang, Bogor Utara, Rabu, 12 April 2024 sore.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penertiban knalpot brong ini merupakan respon atas keluhan yang banyak disampaikan oleh masyarakat saat kepolisian menyambangi wilayah.
“Ini hasil masukan dari masyarakat selama kami melaksanakan Jumat Curhat, Ngopi Bareng Kapolresta, dan sambang kami berinteraksi dengan masyarakat, mereka memberikan masukan bahwa selama ini knalpot brong meresahkan, jadi terganggu ketika beribadah,” ungkap Kombes Bismo.
Sebelumnya atau tepatnya Februari lalu, pihaknya telah memusnahkan ratusan knalpot brong di Mapolresta Bogor Kota, Paledang, Bogor Tengah.
Ratusan knalpot brong tersebut hasil penertiban petugas dan penyerahan secara sukarela dari penggunanya ataupun bengkel yang telah menyadari penggunaan knalpot brong dapat memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Dari pelaku atau produsen atau bengkel dulunya menggunakan knalpot brong mereka sudah sadar. Adapun alasannya ketika mereka berada di gang berkonflik dengan tetangganya sehingga hubungannya tidak baik, ketika mereka di jalan hampir menabrak orang karena cenderung dengan kecepatan tinggi untuk menghasilkan suara tinggi, kemudian tentu membahayakan karena bisa memicu tawuran,” ungkapnya.