Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintahan cair empat hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menghitung jumlah THR yang akan diberikan.
Adapun jumlah pegawai pemerintahan yang akan diberikan THR sebanyak 17.228 yang terdiri dari 14.479 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 2.819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insya allah 4-5 hari sebelum lebaran sudah kita cairkan, nilainya sedang dihitung, yang jelas itu THR yang dibagikan adalah gaji yang ke 14 plus TPP (tambahan penghasilan pegawai) 50 persen TPP,” ujarnya, Rabu, 12 April 2023.
Ia pun menjelaskan, bahwa THR untuk ASN dan PPPK Kabupaten Bogor nantinya akan masuk secara otomatis ke tabungan masing masing.