Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mencabut status kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan yang dialami warga di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.
Pencabutan status KLB setelah menunjukkan korban keracunan yang mendapatkan perawatan medis hingga Jumat kemarin dinyatakan telah pulih.
“Status KLB sudah selesai sejak hari Jumat (7/6/2024) kemarin, yang dirawat sudah nol, sudah sehat dan sudah kondusif,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca juga : Keracunan Massal di Cipaku Jadi KLB, Warga yang Dirawat Bertambah
Diketahui, Pemkot Bogor menetapkan status KLB keracunan makanan tersebut sejak 4 Juni 2024 dengan jumlah korban 93 orang, satu di antaranya meninggal dunia.
Sri Nowo Retno mengatakan, meski para korban sudah dinyatakan telah pulih, namun pihaknya masih terus melakukan surveilans.