Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Dishub Kota Bogor Hapus 3 Jenis Retribusi, Ada Izin Trayek Angkutan

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Dishub Kota Bogor Hapus 3 Jenis Retribusi, Ada Izin Trayek Angkutan

Angkutan kota (angkot) tengah melintas di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang, Kota Bogor. Dok. Bogor24Update.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menghapuskan retribusi dalam pengujian kendaraan bermotor, izin trayek angkutan, dan terminal.

“Untuk retribusi tersebut di atas dihapuskan. Baru dilaksanakan per awal tahun 2024 atau tepatnya tanggal 5 Januari 2024,” kata Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra saat dihubungi Bogor24Update, Senin, 8 Januari 2024.

Namun demikian, Marse menegaskan, yang dihapuskan hanya retribusinya, sedangkan untuk pelayanan tetap dilaksanakan oleh Dishub Kota Bogor.

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

Ada tiga jenis retrubusi yang dihapuskan, yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, izin trayek angkutan, dan terminal.

“Alasannya karena perintah dan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada tiga poin yang dihapus,” jelasnya.

Marse mengatakan, dengan dihapusnya retribusi tersebut pastinya akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor di instansinya.

Menurutnya, penerimaan PAD Kota Bogor yang bersumber dari tiga jenis retribusi tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Untuk itu, Dishub Kota Bogor akan mengambil langkah untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir.

“Kami akan optimalkan retribusi perparkiran dan itu salah satu langkah yang kami ambil, karena acuan dari peraturan,” tandasnya.

Tags: bogor24updatedishub kota bogorIzin trayek angkutanRetribusi daerah
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pj Bupati Bogor Klaim Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Sudah 60 Persen

Next Post

Disebut Biang Kecelakaan, Ini 5 Tanjakan Rawan di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Tanjakan-tanjakan rawan di Bogor

Disebut Biang Kecelakaan, Ini 5 Tanjakan Rawan di Bogor

Olah TKP

Hasil Olah TKP, Polisi: Akibat Supir Tak Bisa Mengendalikan Laju Kendaraan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Boga Gemoy Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Kota Bogor

Boga Gemoy Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Kota Bogor

18 Januari 2024
Kasus Penganiayaan di Tamansari Berlanjut, Korban Datangi Polres Bogor dan Tolak Mediasi

Kasus Penganiayaan di Tamansari Berlanjut, Korban Datangi Polres Bogor dan Tolak Mediasi

31 Mei 2024
DPRD Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemkot Bogor selama Ramadan 

Calon Pj Wali Kota Bogor Menunggu Keputusan Kemendagri

14 Desember 2023
Ganggu Warga, Satpol PP Beri Sanksi Teguran Seorang Pria di Sindangbarang

Ganggu Warga, Satpol PP Beri Sanksi Teguran Seorang Pria di Sindangbarang

26 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In