Bogor24Update – Selama bulan Ramadhan Polres Bogor melarang adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) Di wilayah Kabupaten Bogor.
Pelarangan tersebut bukan tanpa sebab, menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, bahwa kegiatan SOTR ini kerap sebagai pemicu utama terjadinya betrok atau tawuran antar warga.
“Larangan tersebut berkaitan diterapkan karena akan menimbulkan potensi Harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya,” ujar Iman dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Selain itu, guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR ini, pihaknya akan melakukan monitoring semua wilayah serta berkoordinasi dengan Instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat Camat, Kades, Tokoh Masyarakat, JKU hingga para pemuda diwilayah masing-masing.
“Kami akan melakukan pencegahan dengan langkah – langkah menggelar Patroli ekala besar dan langsung melakukan pembubaran, dan apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, kata Iman, Polisi akan melakukan operasi rutin pada malam hari, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan melakukan pemeriksaan kepada orang orang yang melakukan kegiatan dini hari.
“Diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang barang bawaan termasuk sajam, akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuknya menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini dengan lancar, aman dan nyaman,” tandasnya.