Namun, jika di kedua hari tersebut adanya lonjakan dari kendaraan-kendaraan ke kawasan Puncak, maka ramp check akan kembali dilakukan hingga 29 Januari 2025.
Dadang menyebut bahwa personel Dishub Kabupaten Bogor telah disebar untuk membantu mengawasi jalannya lalu lintas di Puncak. Mulai dari Simpang Gadog, Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Simpang Pasar Cisarua, Simpang Cilember, Simpang Hankam, dan Simpang Safari.
“Untuk Dishub sesuai arahan pimpinan kita, dibawah sudah siap tempur dengan mengerahkan anggota 100, yang untuk 100 itu dibagi dua shift jadi 50 dan 50,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dari mulai Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga rambu-rambu di kawasan Puncak Bogor.
“Terkait masalah titik ada tujuh titik kemacetan, itu kita akan pertebal setiap anggota di setiap simpang akan kita kasih tiga sampai empat anggota bergantian,” ungkapnya.
Dadang mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Puncak Bogor agar selalu mempersiapkan kesehatan fisik maupun kendaraannya.(*)