Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan penataan parkir kendaraan di kawasan Jalan Suryakencana. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bogor untuk menata area parkir di kawasan Suryakencana dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut mulai dilakukan pada 21 April 2026, dengan perubahan utama berupa uji coba pemindahan posisi parkir kendaraan.
“Kita mulai melakukan perubahan posisi parkir yang semula di sisi kiri, kini diarahkan ke lajur paling kanan,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Sujatmiko menilai, secara teknis perubahan ini tidak ada masalah karena Jalan Suryakencana merupakan jalur satu arah.
“Kalau kita melihat posisi stir itu kan sebelah kanan, dengan demikian ketika alih gerak menuju parkir di sisi kanan menjadi lebih presisi, sehingga kendaraan dapat terparkir lebih rapi dan tentunya ini akan meningkatkan kapasitas lajur lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut memiliki tiga lajur dengan kapasitas sekitar 3.500 smp per jam.
Setelah dikurangi satu lajur untuk parkir di sisi kanan, kapasitas yang tersisa masih ada 2.500 smp per jam.
“Ini bisa alih gerak dua lajur, ketika ada angkot yang berhenti di sisi kiri, tentunya lalu lintas masih bisa bergerak, masih bisa melaju, sehingga tidak terkendala,” kata Sujatmiko.
Kemudian di sisi lain, tambah Sujatmiko, trotoar yang sebelah kanan lebih lebar dibandingkan sebelah kiri. Oleh karena itu, dapat meningkatkan akses untuk pejalan kaki.
“Begitu turun dari mobil langsung mendapatkan fasilitas pedestrian yang lebih aksesibel,” pungkasnya. (*)





















