Bogor24update – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan tiga pelaku terbuka peluang untuk restorative justice atau mediasi damai.
“Untuk yang ibu-ibu (pelaku) terbuka peluang untuk restorative justice,” kata Kombes Bismo dikutip Minggu, 19 Februari 2023.
Dua kasus tersebut, yakni kasus dugaan pencurian di toko roti De Paris Bakery di Babakan Pasar, Bogor Tengah, dengan pelaku berinisial Y dan TZA.
Selanjutnya, kasus dugaan pencurian di SPBU Pasir Kuda, Bogor Barat dengan pelaku berinisial S.
Kombes Bismo menambahkan penyelesaian kasus melalui restorative justice bisa terjadi apabila adanya pemulihan terhadap hak-hak korban.
“Tapi restorative justice itu pemulihan terhadap hak-hak korban. Artinya kalau hak-hak korban tidak terpenuhi restorative justice itu istilahnya cacat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta menjelaskan aksi pencurian di toko roti De Paris Bakery terjadi pada 22 Januari 2023 sekira pukul 12.50 WIB.
Para pelaku awalnya masuk lewat pintu belakang toko roti. Sementara mereka masuk ke dalam toko melalui pintu dapur toko roti yang tidak dalam keadaan terkunci.
“Setelah itu pelaku masuk dan mencari barang yang bisa diambil, kemudian pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban dan mengambil barang-barang seperti handphone, hair dryer, bohlam dan teko,” katanya.